AAMnews – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mempersilakan grup punk, Sukatani, menyanyikan dan mengedarkan lagu bertajuk “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu yang sebagian liriknya berbunyi ‘bayar polisi’ itu sebelumnya telah ditarik dari semua platform musik.
Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto menjawab pertanyaan ihwal boleh kah Sukatani manggung dengan lagu Bayar Bayar Bayar. “Ya, monggo (silakan) aja,” ujarnya pada Jumat, 21 Februari 2025.
Selain itu, Artanto juga mengatakan Sukatani bisa mengedarkan lagunya kembali. “Monggo aja, bebas, tidak ada masalah.”
Dia menuturkan, Polri menghargai kritik dalam lagu tersebut. Bahkan, lanjutnya, yang memberikan kritik membangun kepada Kepolisian merupakan teman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Artanto mengklaim, polisi tidak antikritik dengan kritikan dalam lagu itu. “Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri.”
Sumber : Berbagai Sumber