Post ADS 1

TikTok Resmi Diblokir di AS, 170 Juta Pengguna Tak Bisa Buka Aplikasi!

banner 120x600
banner 468x60

AAMnews — TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat setelah undang-undang pemblokiran aplikasi asal China ini mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Langkah ini mengikuti keputusan Mahkamah Agugn AS yang menolak banding. 

banner 325x300

Mengutip The Verge, Minggu (19/1/2025), pemblokiran TikTok dimulai pada pukul 10.30 pagi waktu setempat. Pengguna yang mencoba mengakses TikTok dan CapCut langsung menerima pesan bertuliskan:

“Kami menyesalkan undang-undang AS yang memblokir TikTok mulai berlaku pada 19 Januari, dan terpaksa kami untuk menghentikan layanan sementara,” tulis TikTok.

Pihak TikTok menyatakan sedang berupaya untuk memulihkan akses pengguna di AS. Dalam pernyataannya, perusahaan mengatakan, “kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Harap nantikan informasi selanjutnya.”

Latar Belakang Pemblokiran TikTok

TikTok telah menjadi sorotan pemerintah AS sejak 2020 atas tuduhan aplikasi media sosial tersebut berpotensi mengancam keamanan sosial, dikarenakan pengelolaan data pengguna AS oleh perusahaan China.

Undang-undang yang disahkan tahun lalu akhirnya memutuskan untuk melarang aplikasi ini, kecuali ByteDance menjual kepemilikannya kepada perusahaan berbasis di AS.

Keputusan ini tentunya memengaruhi jutaan pengguna TikTok di AS aktif menggunakan aplikasi ini, baik untuk hiburan dan bisnis. Diketahui, aplikasi tersebut memiliki jumlah pengguna sekitar 170 juta pengguna.

Sementara itu, ByteDance berkomitmen untuk mengupayakan solusi agar TikTok dapat kembali diakses.

Selain TikTok, aplikasi CapCut pun ikutan diblokir bagi pengguna mereka di Amerika Serikat. Hal ini karena aplikasi edit video tersebut dimiliki oleh ByteDance.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *