Post ADS 1

Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: yang Curi Ayam Dihukum Berat, Dipukulin!

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, AAMnews – Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan para koruptor, seperti yang terjadi pada kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah Harvey Moeis. Ia menilai hal tersebut telah menyakiti rasa keadilan masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, rakyat tidak bisa lagi dibohongi mengenai vonis kasus korupsi. Harvey Moeis sendiri dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.

banner 325x300

“Tadi saya katakan rakyat kita itu bukan kita bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu ini bisa menyakiti rasa keadilan,” ucap Prabowo dalam arahannya pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Eks Menteri Pertahanan ini pun membandingkan vonis ringan tersebut dengan pencuri ayam yang harus mendapatkan hukuman berat, bahkan sampai dipukuli oleh masyarakat.

“Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin,” tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Prabowo menjelaskan bahwa hakim memberi vonis terlalu ringan.

Diduga kasus yang dimaksud adalah kasus Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.

“Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” kata Prabowo dalam arahannya pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Sumber: iNews.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *